Tersangka Perekayasa Babi Ngepet Di Depok Diserahkan Ke Jaksa

  • Whatsapp
Berkas kasus hoaks babi ngepet di Depok dinyatakan lengkap (P21). Polisi memindahkan tersangka, Adam Ibrahim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
banner 300x250

Havana88Berkas kasus hoaks babi ngepet di Depok dinyatakan lengkap (P21). Polisi memindahkan tersangka, Adam Ibrahim, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima penyerahan berkas tahap dua dan tersangka dalam kasus penyebarluasan berita bohong babi dengan tersangka Adam Ibrahim alias Adam, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok. Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Read More

Kejaksaan Depok mengatakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Adam dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti juga sudah diterima jaksa. Barang bukti tersebut antara lain telepon genggam dan pengeras suara.

“Mengenai barang bukti dalam kasus ini antara lain berupa sound system. Ada juga handphone yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana,” kata Herlangga.

Ditahan Jaksa

Herlangga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga jaksa untuk proses persidangan tersangka. Dalam waktu dekat, sidang kasus penyebaran berita bohong babi ngepet akan segera digelar.

“Sementara jaksa penuntut umum (JPU) akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses pemindahan berkas ke PN Depok,” kata Herlangga.

Isu goyang babi tersebut sempat membuat heboh warga Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, April 2021. Kasus ini bermula dari kabar bahwa banyak warga di lokasi tersebut mengaku sering merugi.

Polisi dari Polsek Sawangan mendatangi kawasan RT 2 RW 4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4). Dari hasil investigasi, tampaknya isu babi hanyalah rekayasa Adam Ibrahim.

Polisi kemudian menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka penyebar berita bohong tersebut. Motif tersangka menyebarkan berita bohong itu terungkap.

“Tujuannya agar lebih terkenal di kampungnya,” kata Kapolres Depok Kombes Imran Siregar saat jumpa pers di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4).

Imran mengatakan Adam Ibrahim adalah tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya, sehingga orang percaya rekayasa Adam.

“Karena ini salah satu tokohnya, tapi tidak terlalu terkenal. Cuma tokoh masyarakat ya, majelis tidak juga, ini hanya pengajian biasa,” ujarnya,

banner 300x250

Related posts

banner 300x250