Havana88- Pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, polisi menyiagakan 150 personel di Lapas untuk memastikan situasi kondusif. Sebanyak 41 narapidana tewas dalam insiden tersebut.
“Ada pengamanan internal, pengamanan dari Polri kita perkuat, ada 150 orang, anggota Polri yang kita kirim ke sini terdiri dari Brimob, Sabara, dan Polres Tangerang,” kata Kapolres Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Tangerang, Rabu (8/9/2021). ).
Fadil mengatakan, kondisi narapidana lainnya di Lapas Klas I Tangerang berada di bawah kendali Ditjen PAS. Baik dari segi keamanan hingga penyelamatan.
“Masalah internal di Lapas Tangerang, mungkin Dirjen yang akan menyampaikannya,” kata Fadil.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB.
“Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Lapas Kelas I Blok C Tangerang,” kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Sebelum Api
Sebelum kebakaran, tidak ada kejadian di Lapas Klas I Tangerang, termasuk kemungkinan huru hara antar sesama narapidana. Saat itu, napi sedang tidur.
“Tidak ada,” kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman.