Utang Sritex Tembus Rp17 T, Dirut Digugat PKPU

  • Whatsapp
Utang Sritex Tembus Rp17 T, Dirut Digugat PKPU
banner 300x250

Havana88 – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan anak perusahaan perseroan, PT Senang Kharisma Textil mendapatkan pengajuan penundaan pembayaran utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia Tbk.

Bank QNB dalam petitumnya, meminta Pengadilan Negeri Semarang untuk mengabulkan permohonan sementara PKPU pada Iwan beserta juga istrinya dan Senang Kharisma Textil, paling lambat 45 hari setelah putusan a quo.

Read More

Meluncurkan laporan keuangan perseroan tahun lalu, secara konsolidasi Sritex memiliki total kewajiban sebesar US $ 1,17 miliar atau setara dengan Rp 17,01 triliun (mengacu pada nilai tukar Rp 14.541 per dolar AS).

Total kewajiban meningkat 21,04% dari tahun sebelumnya US $ 966,58 juta. Terdiri dari kewajiban jangka pendek US $ 398,34 juta dan kewajiban jangka panjang US $ 781,22 juta. Salah satu kewajiban berasal dari hutang pada bank.

US $ 35,44 juta dimana merupakan jumlah khusus untuk utang ke Bank QNB Indonesia, naik dari tahun sebelumnya US $ 14,38 juta.

Utang kepada QNB Bank terdiri dari beberapa jenis pinjaman, diantaranya:

Pertama, berdasarkan akta notaris nomor 1 tanggal 1 Juli 2019 dan perubahan terakhir akta notaris nomor 51 dan nomor 52 tanggal 18 Juni 2020 tentang perjanjian kredit. Fasilitas tersebut antara lain omnibus modal kerja (modal kerja) yang digunakan untuk membiayai modal kerja perseroan, terkait pengadaan bahan baku impor dan produksi dalam negeri, serta pembiayaan terkait kebutuhan operasional lainnya. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2020.

Fasilitas modal kerja tersebut antara lain berupa demand loan Rp 500 miliar, Export Notes Discount (DWE) atau Negosiasi Nota Ekspor (NWE) Rp 600 miliar, Standby Letter of Credit (SBLC) ) sebesar 10 juta euro. Eropa setara Rp160 miliar, dan seterusnya.

Selain modal kerja, menurut akta notaris, Sritex juga mendapat pinjaman untuk transaksi valas yaitu FX spot dan forward lines sebesar US $ 3 juta. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2020. Kedua, berdasarkan addendum perjanjian kredit No. 077 / PK- 1114 / XII / 2020 dan No. 078 / PK-1114 / XII / 2020 tanggal 15 Desember 2020.

Pinjaman tersebut jatuh tempo pada tanggal 1 April 2021. “Perpanjangan perjanjian sedang dalam proses,” bunyi laporan keuangan perusahaan. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo fasilitas berdasarkan perjanjian kredit adalah sebesar Rp. 500 milyar dan Rp. 200 miliar, masing-masing.

Sementara itu, PT Senang Kharisma Textile merupakan anak perusahaan yang bergerak di bisnis penjualan benang, kain jadi dan apparel, serta pembelian kain greige. “Dalam kegiatan bisnis normal, perusahaan melakukan transaksi bisnis dan keuangan dengan ketentuan yang disepakati dengan pihak berelasi, yang umumnya merupakan perusahaan di bawah kendali yang sama,” bunyi laporan keuangan tersebut. Tercatat Sritex memiliki saldo piutang dari PT Senang Kharisma Textile sebesar US $ 25,21 juta, naik dari tahun lalu US $ 19,71 juta.

Sepanjang tahun lalu, Sritex mengantongi keuntungan US $ 85,32 juta. Laba bersih turun 2,65% dari US $ 87,65 juta pada 2019. Padahal, pendapatan perseroan meningkat dari US $ 1,18 miliar menjadi US $ 1,28 miliar.

Penurunan laba ini disebabkan kenaikan beban pokok penjualan dari US $ 946,58 juta menjadi US $ 1,05 miliar.

Selain itu, beban penjualan juga meningkat dari US $ 17,51 juta menjadi US $ 18,93 juta. Editor telah menghubungi Kepala Komunikasi Perusahaan Sritex Joy Citradewi untuk meminta tanggapan. Namun, manajemen belum menanggapi.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250