Wanita viral naik motor pakai kebaya berakhir kena denda

  • Whatsapp
Wanita viral naik motor pakai kebaya berakhir kena denda
banner 300x250

Havana88detik – Seorang wanita membuat heboh media sosial dengan mengunggah video dirinya mengenakan kebaya saat mengendarai sepeda motor (motor besar). Tidak hanya menjadi viral, ia pun terpengaruh oleh unggahan tersebut.
Wanita asal Malaysia yang identitasnya tidak diungkapkan itu beraksi mengendarai motor Yamaha RX-Z. Ia menarik perhatian karena menunjukkan kepiawaiannya dengan mengenakan kebaya dan kain berwarna merah.

Video tersebut juga menjadi viral, namun ia malah dicari oleh JPJ (Dinas Perhubungan Jalan), sebuah departemen pengawasan jalan di bawah Kementerian Perhubungan Malaysia. Pasalnya, wanita tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas.

Read More

Seperti diberitakan Harian Metro, perempuan berbaju merah itu dipanggil JPJ atas pelanggaran yang terekam dalam video. Ia mengemudi tanpa menggunakan helm dan sepeda motornya tidak dilengkapi plat nomor.

“Banyak video yang beredar menunjukkan kendaraannya sebagai konten media sosial. Tapi jika aturan itu dilanggar, itu menjadi bukti bagi kami untuk bertindak,” kata Direktur JPJ Terengganu Zulkarnain Yasin.

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, perempuan tersebut muncul dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Desa Bukit Merah, Padang Pulut, Dungun. Wanita berkemeja merah itu sudah memenuhi panggilan JPJ.

Akibat kelalaiannya mengendarai motor tanpa helm dan plat nomor, ia pun mengakui dan bersedia membayar denda. Denda untuk pelanggaran dapat berkisar dari RM300 hingga RM3,000 atau sekitar Rp. 1 juta – Rp. 10 juta.

banner 300x250

Related posts

banner 300x250