Havana88detik – Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan pengelola Waterboom Lippo Cikarang menyebarkan promosi harga tiket masuk di media sosial.
Manajer memberikan diskon hampir 90 persen. Harga tiket biasanya dibandrol dengan harga Rp 95 ribu didiskon menjadi Rp 10 ribu.
“Diskon besar-besaran dipromosikan melalui WhatsApp dan Instagram,” kata Hendra kepada wartawan, Selasa (12/1).
Hendra menuturkan, promosi tersebut digelar selama empat hari atau mulai 6 Januari. Alhasil, banyak orang yang antusias dengan promo tersebut.
“Jadi dalam empat hari ini antusias yang cukup besar,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ada sekitar 2.355 pengunjung yang datang pada Minggu (10/1) lalu. Jumlahnya diketahui berdasarkan penghitungan tiket yang terjual, baik secara online atau melalui konter.
Pihak pengelola, kata Hendra, mengaku melakukan promo tersebut untuk menambah jumlah pengunjung. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan pengelola.
Motifnya untuk menambah pengunjung, awalnya sepi, rata-rata pengunjung harian yang ada di Waterboom Lippo Cikarang rata-rata hanya 200 orang, paling banyak 500 orang dan masih memadai 500 orang karena kapasitas waterboomnya sendiri sekitar 7.000, “kata Hendra.
Hendra menyampaikan, pihaknya juga berencana memanggil saksi ahli untuk mengetahui kapasitas maksimal pengunjung agar protokol kesehatan tetap bisa diterapkan di waterboom tersebut.
“Berapa maksimal pengunjung yang layak menjalankan protokol kesehatan Covid 19 di tempat itu,” ucapnya.
Minggu (10/1) lalu, polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang.
Dalam kejadian itu, polisi menduga pengurusnya telah melanggar protokol kesehatan. Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan manajemen.
Dari hasil klarifikasi kami bahwa pengelola diduga melanggar protokol kesehatan yang kami pakai pasal 93 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, akan kami tambahkan lagi pada KUHP pasal 212, 216, dan 218, “kata Hendra.
Kapolres Jakarta, Inspektur Jenderal Fadil Imran, kemudian mencopot Kapolres Cikarang Selatan Kompol Sukadi dari jabatannya usai keramaian pengunjung.
Pengalihan tersebut tertuang dalam surat Telegram nomor ST / 13 / I / KEP. / 2021 tanggal 12 Januari 2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
“Ya karena ada keramaian. Massa tetap akan diproses, semua tetap diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, Kapolres, sehingga Kapolsek diturunkan,” kata Kabag Humas Polda. Kombes Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (12/1). Kapolres Jakarta, Irjen Fadil Imran, kemudian mencopot Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi dari posisinya usai keramaian pengunjung.
Pengalihan tersebut tertuang dalam surat Telegram nomor ST / 13 / I / KEP. / 2021 tanggal 12 Januari 2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
“Ya karena ada keramaian. Massa tetap akan diproses, semua tetap diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, Kapolres, sehingga Kapolsek diturunkan,” kata Kabag Humas Polda. Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Selasa (12/1).