Havana88- Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa Fajar Umbara akan memasuki tahap akhir. Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin 13 September 2021.
Sebagai ibu korban, artis Yuyun Sukawati berharap suaminya Fajar Umbara bisa mendapatkan ganjaran yang berat atas perbuatannya. Ia pun mengimbau kepada hakim sembari mempertimbangkan kondisi anak pasca dianiaya yang berpotensi mempengaruhi masa depannya.
“Sebagai ibu saya mohon yang terhormat hakim yang terhormat, anak saya masih di bawah umur dan bercita-cita jadi pilot. Tapi Fajar Umbara patah jari kelingkingnya, kata dokter kondisi tangan anak saya belum sempurna,” kata Yuyun Sukawati, sambil menangis di pengadilan Tangerang, baru-baru ini.
Hukum
“Oleh karena itu, saya mohon kepada Majelis Hakim yang Terhormat agar Fajar dihukum sesuai tuntutan dan jika mungkin lebih berat dari tuntutan jaksa,” lanjut Yuyun.
Kasus
Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar Umbara dituntut JPU selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 juta subs 5 bulan. Fajar menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur karena adanya laporan dari istrinya, Yuyun Sukawati, yang tidak terima anaknya dipukul dan dianiaya oleh Fajar.
Yuyun Sukawati sebenarnya ingin mendengar Fajar Umbara pada kesempatan terakhir yang diberikan majelis hakim, membuat pernyataan bersalah dan menyesali perbuatannya. Namun yang ia dengar adalah arogansi seorang Fajar.
“Aku bingung kenapa selama di penjara dia tidak mau introspeksi,” kata Yuyun.
Strategi
Senada dengan Yuyun, Lissa V, kuasa hukum Yuyun juga menyayangkan strategi Fajar Umbara yang memilih bebas dari jerat hukum dengan memutarbalikkan fakta. Padahal, dari fakta persidangan dan bukti-bukti yang ada, menurut Lissa, Fajar seharusnya sadar tidak akan lolos dari hukuman.
“Sangat disayangkan dia masih mengelak. Padahal jelas kami punya bukti bahwa HAW dipukuli,” kata Lissa sambil menunjukkan bukti post-mortem dan bukti lainnya.